Tak Hanya Kuota Internet Gratis, Tetapi Pelajar pun akan Dapat Tablet Murah dari Pemerintah ?

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera mencairkan dana bantuan kuota internet bagi siswa dan guru selama pandemi corona.

Oleh karenanya, kemarin 11 September 2020 dipastikan pendaftaran pengajuan subsidi kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen ditutup.

Untuk tahap selanjutnya, Kemendikbud sedang memvalidasi para calon penerima subsidi kuota internet gratis untuk siswa (SD/SMP/SMA) 35GB per bulan, guru akan mendapat 42GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50GB per bulan.

Tak hanya kuota gratis, pemerintah juga berencana memfasilitasi para siswa agar bisa mengikuti PJJ dengan menyiapkan bantuan tablet murah.

“Jadi ini salah satu program, kami lihat bagaimana menyediakan tablet murah untuk masyarakat.

“karena kita ketahui pulsa, sebagian besar siswa menggunakan nomor orang tua,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam video conference di Jakarta, Kamis 10 September 2020.

Sebagaimana diberitakan Isubogor.com dalam artikel, “Bantuan Kuota Internet 35GB hingga 50GB Segera Cair, Pemerintah Juga Siapkan Bantuan Tablet Murah”, Airlangga mengingatkan bantuan tablet murah ini butuh pengkajian lebih mendalam lagi. Sehigga nantinya, bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk keperluan lain.

Airlangga menjelaskan, pemberian tablet murah kepada pelajar dilakukan agar subsidi pulsa yang diberikan pemerintah tepat sasaran.

Sebab, selama ini banyak siswa yang menggunakan gadget atau gawai milik orang tua mereka dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.

“Karena keta ketahui, untuk subsidi pulsa, sebagian besar pelajar menggunakan nomor orang tua, (pembagian tablet murah) ini dilakukan agar tepat sasaran,” ungkapnya.

Sekadar diketahui Mendikbud Nadiem Makarim menjanjikan bantuan kuota internet 35GB hingga 50GB per bulan. Bantuan kuota internet gratis yang telah dialokasikan Rp7,2 triliun itu untuk empat bulan, mulai dari September hingga Desember 2020.

Menurutnya, upaya untuk memberikan bantuan pengadaan pulsa ini berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses PJJ.

“Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu,” imbuhnya dikutip dalam keterangan pers tertulis yang diterima IsuBogor.com, Sabtu 28 Agustus 2020.

Ia menjelasakan sejak Maret 2020, pihaknya telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan, serta menyediakan inisiatif dan solusi di masa pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.

“Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu,” imbuhnya dikutip dalam keterangan pers tertulis yang diterima IsuBogor.com, Sabtu 28 Agustus 2020.

Ia menjelasakan sejak Maret 2020, pihaknya telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan, serta menyediakan inisiatif dan solusi di masa pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.

sumber : pikiran-rakyat.com
.
.

#AdminSekolah #IndowebGroup #AdminSekolahNet #Esekolah #AplikasiSekolah #AplikasiAdministrasiSekolah
#SoftwareSekolah #Sekolah #School #Sekolahan #SekolahUnggulan #Indonesia #Guru #KepalaSekolah #Pendidikan #Belajar #Pelajar #SD #SMP #SMA #SMK #Indonesia